Sabtu, 15 Agustus 2020

Punishment

 

 Hai... kali ini aku mau ngebahas mengenai teori yang berhubungan dengan Punishment, semoga bermanfaat. 


       Hukuman (Punishment) adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh pendidik (guru) sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan.[1] Tujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah siswa yang bersangkutan untuk mengulangi kesalahan yang sama.

       Hukuman (punishment) yakni konsekuensi yang menurunkan probabilitas terjadinya suatu perilaku. Contoh muka guru merengut pada saat peserta didik bicara di kelas dan kemudian perilaku itu menurun, maka muka guru merengut itu merupakan hukuman bagi tindakan peserta didik.  Mengutip pendapat Ivancevich dkk dalam makalahnya Kevin Tangkuman dkk, punishment diartikan sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan sebagai hasil dari perilaku tertentu. Hukuman diberikan dengan adanya penjelasan, hukuman segera diberikan setelah terbukti adanya penyimpangan.[2]

       Hukuman didefinisikan sebagai keberadaan suatu peristiwa yang bersifat penolakan atau menghilangkan suatu peristiwa yang merugikan. Kategori hukuman seperti adanya peristiwa yang tidak menyenangkan, menghilangnya kensekwensi positif dan kensekwensi didasarkan pada aktivitas. [3]

       Makna hukuman dalam pandangan Skinner, bahwa hukuman akan muncul saat respons menghilangkan yang positif dan memasukkan yang negatif atau menjauhkan seseorang dari yang diinginkan atau memberi sesuatu yang tidak diinginkan. Hukuman tidak efektif untuk jangka waktu lama, tapi dapat menekan perilaku. Kemudian bila hukuman dicabut, akan muncul perilaku seperti semula. Skinner memberi hukuman dengan argumen-argumen sebagai berikut:[4]

a.       Hukuman dapat menimbulkan efek emosional yang tidak diharapkan.

b.      Hukuman hanya dapat memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan, bukan yang harus dilakukan

c.       Hukuman seolah-olah membenarkan tindakan menyakiti orang lain.

d.      Hukuman dalam situasi tertentu, sehausnya dilakukan hukuman.

e.       Hukuman sering menghilangkan perilaku yang tidak diiniginkan atau muncul perilaku lain yang tidak kehendaki pula

 

 Macam-macam punishment (hukuman)

Ada pendapat yang membedakan hukuman itu menjadi dua macam yaitu :[5]

a.       Hukuman preventif, yaitu hukuman yang dilakukan dengan maksud agar tidak atau terjadi pelanggaran. Hukuman ini beraksud untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran sehingga hal itu dilakukannya sebelum pelanggaran itu dilakukan.

b.      Hukuman represif, yaitu hukuman yang dilakukan oleh karena adanya pelanggaran, oleh adanya dosa yang telah diperbuat, jadi hukuman ini, dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau kesalahan

 

 pertimbangan punishment

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan menentukan hukuman adalah sebagai berikut:[6]

a.       Macam besar dan kecilnya pelanggaran:besar kecilnya pelanggaran akan menentukan berat ringannya hukuman yang harus diberikan;

b.      Pelaku pelanggaran;

c.       Hukuman diberikan dengan melihat jenis kelamin: usia dan kasarnya perangai dari pelaku pelanggaran;

d.      Akibat-akibat yang mungkin timbul dalam hukuman: pemebrian hukuman jangan sampai menimbulkan akibat yang negatif pada diri anak;

e.       Pilihlah bentu-bentuk hukuman yang pedagogis: hukuman yang dipilih harus sedikit mungkin segi negatifnya baik di pandang dari sisi murid, guru, maupun orang tua;

f.       Sedapat mungkin jangan menggunakan hukuman badan: hukuman badan adalah hukuman yang menyebabkan rasa sakit pada tubuh anak, hukuman badan merupakan sarana terakhir dari proses pendisiplinan

 

 Syarat punisment

Suwarno dalam bukunya mengemukakan tentang syarat-syarat pemberian hukuman hendaknya:[7]

a.       Hukuman harus selaras dengan kesalahannya;

b.      Hukuman harus seadil-adilnya;

c.       Hukuman harus lekas dijalankan agar anak mengerti benar sebabnya apa ia dihukum dan apa maksud hukuman iu;

d.      Pemberian hukuman harus dalam keadaan tenang, jangan dalam keadaan emosional (marah);

e.       Hukuman harus sesuai dengan umur anak;

f.       Hukuman harus diikuti dengan penjelasan, sebab bertujuan untuk membentuk kata hati, tidak hanya sekedar menghukum saja;

g.      Hukuman harus diakhiri dengan pemberian ampu;

h.       Hukuman kita gunakan jika kita terpaksa, atau hukuman merupakan alat pendidikan yang terakhir karena penggunaan alat-alat pendidikan yang lain sudah tidak dapat lagi.

i.        Yang berhak memberikan hukuman hanyalah mereka yang cinta pada anak saja, sebab jika tidak berdasarkan cinta, maka hukuman akan bersifat balas dendam;

j.        Hukuman harus menimbulkan penderitaan pada yang dihukum dan yang menghukum (sebab yang menghukum memilih hukuman dan menentukan hukuman)

 

 Fungsi Pemberian Hukuman

Pada dasarnya ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan perkembangan moral anak, yaitu fungsi reskriptif, pendidikan dan motivasi[8]

a.       Fungsi Represif

Hukuman dapat menghalangi terulangnya kembali hukuman yang tidak diinginkan pada anak. Jika seorang anak pernah mendapatkan hukuman karena ia telah mendapatkan suatu kesalahan atau pelanggaran, maka ia akan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa dimasa akan datang.

b.      Fungsi Pendidikan

Hukuman yang diterima anak merupakan pengalaman anak yang akan dapat dijadikan pelajaran yang beharga. Anak bisa belajar tentang salah dan benar melalui hukuman yang telah diberikan kepadanya hal ini akan menyadarkan anak akan adnya suatu aturan yang harus dipahami dan dipatuhi, yang bisa menuntunnya untuk memastikan boleh atau tidaknya suatu tindakan dilakukan.

c.       Fungsi Motivasi

Hukuman dapat memperkuat motivasi anak untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diinginkan. Dari pengalaman hukuman yang telah diterima anak, maka anak merasakan bahwa menerima hukuman suatu pengalaman yang kurang menyenangkan, dengan demikian anak bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan akhirnya timbul dorongan untuk berprilaku wajar, yaitu oerilaku yang diinginkan dan dapat diterima oleh kelompoknya.

 



[1] Purwa Atmaja Prawira. Psikologi Pendidikan Dalam Prespektif, Jogjakarta: PT Purwa Atmaja Prawira,2013,h. 144

 

[2] Azis,Reward-Punishment Sebagai Motivasi Pendidikan (Perspektif Barat Dan Islam),Jurnal Cendikia,Vol. 14 No 2 07(Desember 2016) h. 333–49.

 

[3] Kazdin,  A,  E.  (2013).  Behavior  Modification  in  Applied  Setting  (7thedition).  Illinois: Waveland Press, Inc.

 

[4] Ibid

 

[5] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009),h.187

 

[6] Amir Danien Indrakusuma,Pengantar Ilmu pendidikan,h. 1

[7] Azis,Reward-Punishment Sebagai Motivasi Pendidikan (Perspektif Barat Dan Islam) h. 60

[8] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Toei Dan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2009,h.18)