Hai...
kali ini aku mau ngebahas mengenai teori yang berhubungan dengan Punishment, semoga bermanfaat.
Hukuman (Punishment) adalah
penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh pendidik (guru)
sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan.[1]
Tujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah siswa yang bersangkutan untuk
mengulangi kesalahan yang sama.
Hukuman (punishment) yakni
konsekuensi yang menurunkan probabilitas terjadinya suatu perilaku. Contoh muka
guru merengut pada saat peserta didik bicara di kelas dan kemudian perilaku itu
menurun, maka muka guru merengut itu merupakan hukuman bagi tindakan peserta
didik. Mengutip pendapat Ivancevich dkk
dalam makalahnya Kevin Tangkuman dkk, punishment
diartikan sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau
tidak diinginkan sebagai hasil dari perilaku tertentu. Hukuman diberikan dengan
adanya penjelasan, hukuman segera diberikan setelah terbukti adanya
penyimpangan.[2]
Hukuman didefinisikan sebagai keberadaan suatu peristiwa yang bersifat penolakan
atau menghilangkan suatu peristiwa yang merugikan. Kategori hukuman seperti
adanya peristiwa yang tidak menyenangkan, menghilangnya kensekwensi positif dan
kensekwensi didasarkan pada aktivitas. [3]
Makna hukuman dalam pandangan Skinner, bahwa hukuman akan muncul saat
respons menghilangkan yang positif dan memasukkan yang negatif atau menjauhkan
seseorang dari yang diinginkan atau memberi sesuatu yang tidak diinginkan.
Hukuman tidak efektif untuk jangka waktu lama, tapi dapat menekan perilaku.
Kemudian bila hukuman dicabut, akan muncul perilaku seperti semula. Skinner
memberi hukuman dengan argumen-argumen sebagai berikut:[4]
a. Hukuman
dapat menimbulkan efek emosional yang tidak diharapkan.
b. Hukuman
hanya dapat memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan, bukan yang harus
dilakukan
c. Hukuman
seolah-olah membenarkan tindakan menyakiti orang lain.
d. Hukuman
dalam situasi tertentu, sehausnya dilakukan hukuman.
e. Hukuman
sering menghilangkan perilaku yang tidak diiniginkan atau muncul perilaku lain
yang tidak kehendaki pula
Macam-macam punishment (hukuman)
Ada pendapat yang membedakan hukuman itu
menjadi dua macam yaitu :[5]
a. Hukuman
preventif, yaitu hukuman yang dilakukan dengan maksud agar tidak atau terjadi
pelanggaran. Hukuman ini beraksud untuk mencegah jangan sampai terjadi
pelanggaran sehingga hal itu dilakukannya sebelum pelanggaran itu dilakukan.
b. Hukuman
represif, yaitu hukuman yang dilakukan oleh karena adanya pelanggaran, oleh
adanya dosa yang telah diperbuat, jadi hukuman ini, dilakukan setelah terjadi
pelanggaran atau kesalahan
pertimbangan
punishment
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
memilih dan menentukan hukuman adalah sebagai berikut:[6]
a. Macam
besar dan kecilnya pelanggaran:besar kecilnya pelanggaran akan menentukan berat
ringannya hukuman yang harus diberikan;
b. Pelaku
pelanggaran;
c. Hukuman
diberikan dengan melihat jenis kelamin: usia dan kasarnya perangai dari pelaku
pelanggaran;
d. Akibat-akibat
yang mungkin timbul dalam hukuman: pemebrian hukuman jangan sampai menimbulkan
akibat yang negatif pada diri anak;
e. Pilihlah
bentu-bentuk hukuman yang pedagogis: hukuman yang dipilih harus sedikit mungkin
segi negatifnya baik di pandang dari sisi murid, guru, maupun orang tua;
f. Sedapat
mungkin jangan menggunakan hukuman badan: hukuman badan adalah hukuman yang
menyebabkan rasa sakit pada tubuh anak, hukuman badan merupakan sarana terakhir
dari proses pendisiplinan
Syarat punisment
Suwarno dalam bukunya mengemukakan tentang
syarat-syarat pemberian hukuman hendaknya:[7]
a. Hukuman
harus selaras dengan kesalahannya;
b. Hukuman
harus seadil-adilnya;
c. Hukuman
harus lekas dijalankan agar anak mengerti benar sebabnya apa ia dihukum dan apa
maksud hukuman iu;
d. Pemberian
hukuman harus dalam keadaan tenang, jangan dalam keadaan emosional (marah);
e. Hukuman
harus sesuai dengan umur anak;
f. Hukuman
harus diikuti dengan penjelasan, sebab bertujuan untuk membentuk kata hati,
tidak hanya sekedar menghukum saja;
g. Hukuman
harus diakhiri dengan pemberian ampu;
h. Hukuman kita gunakan jika kita terpaksa, atau
hukuman merupakan alat pendidikan yang terakhir karena penggunaan alat-alat
pendidikan yang lain sudah tidak dapat lagi.
i.
Yang berhak memberikan hukuman hanyalah
mereka yang cinta pada anak saja, sebab jika tidak berdasarkan cinta, maka
hukuman akan bersifat balas dendam;
j.
Hukuman harus menimbulkan penderitaan
pada yang dihukum dan yang menghukum (sebab yang menghukum memilih hukuman dan
menentukan hukuman)
Pada dasarnya ada tiga fungsi penting dari
hukuman yang berperan perkembangan moral anak, yaitu fungsi reskriptif,
pendidikan dan motivasi[8]
a. Fungsi
Represif
Hukuman
dapat menghalangi terulangnya kembali hukuman yang tidak diinginkan pada anak.
Jika seorang anak pernah mendapatkan hukuman karena ia telah mendapatkan suatu
kesalahan atau pelanggaran, maka ia akan berusaha untuk tidak mengulangi
kesalahan yang serupa dimasa akan datang.
b. Fungsi
Pendidikan
Hukuman
yang diterima anak merupakan pengalaman anak yang akan dapat dijadikan
pelajaran yang beharga. Anak bisa belajar tentang salah dan benar melalui
hukuman yang telah diberikan kepadanya hal ini akan menyadarkan anak akan adnya
suatu aturan yang harus dipahami dan dipatuhi, yang bisa menuntunnya untuk
memastikan boleh atau tidaknya suatu tindakan dilakukan.
c. Fungsi
Motivasi
Hukuman dapat
memperkuat motivasi anak untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak
diinginkan. Dari pengalaman hukuman yang telah diterima anak, maka anak
merasakan bahwa menerima hukuman suatu pengalaman yang kurang menyenangkan,
dengan demikian anak bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan
akhirnya timbul dorongan untuk berprilaku wajar, yaitu oerilaku yang diinginkan
dan dapat diterima oleh kelompoknya.
[1] Purwa Atmaja Prawira. Psikologi
Pendidikan Dalam Prespektif, Jogjakarta: PT Purwa Atmaja Prawira,2013,h. 144
[2] Azis,Reward-Punishment Sebagai
Motivasi Pendidikan (Perspektif Barat Dan Islam),Jurnal Cendikia,Vol. 14 No 2
07(Desember 2016) h. 333–49.
[3] Kazdin, A, E.
(2013). Behavior Modification
in Applied Setting
(7thedition). Illinois: Waveland
Press, Inc.
[4] Ibid
[5] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan
Teoritis Dan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009),h.187
[6] Amir Danien
Indrakusuma,Pengantar Ilmu pendidikan,h. 1
[7] Azis,Reward-Punishment Sebagai
Motivasi Pendidikan (Perspektif Barat Dan Islam) h. 60
[8] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan
Toei Dan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2009,h.18)